CILEGON, iNews.id – Kedatangan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga ke Dewan Pers rupanya bukan untuk mengadukan wartawan. Ia ingin memahami dunia wartawan. Tujuannya agar ia bisa mengemas program kehumasan Polda Banten sehingga efektif diterima secara luas masyarakat lewat media massa.
AKBP Shinto Silitonga hadir di Depan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (17/12/2021). Ia diterima Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun.
Tema-tema tentang keamanan dan ketertiban di Banten menjadi bahan bahasan. Tak lupa, AKBP Shinto menanyakan Kode Etik Jurnalistik.
“Sebagai pejabat pelayan informasi publik di Polda Banten, saya perlu banyak belajar dari Wakil Ketua Dewan Pers tentang banyak hal, terutama tentang Kode Etik Jurnalistik,” kata Shinto.
Shinto menjelaskan interaksinya selama ini dengan wartawan di wilayah Banten. Menurutnya media memiliki peranan besar. “Kami sangat menyadari bahwa media adalah mitra strategis Polda Banten,” cetus Shinto.
Dalam diskusi tersebut, Shinto menyampaikan adanya pemberitaan yang mengabaikan prinsip jurnalisitik cover both side dan menulis berdasarkan asumsi, bukan fakta.
Menyambut pertanyaan Kabid Humas Polda Banten, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun menyatakan pertanyaan tersebut tepat didiskusikan di Dewan Pers.
“Tepat bila Kabid Humas Polda Banten diskusikan hal tersebut dengan kami di Dewan Pers karena penilai terakhir atas kode etik jurnalistik ada di Dewan Pers,” kata Hendry.
Hendry menyatakan masing-masing profesi memiliki kode etik masing-masing. Jika semua melakukan di koridor kode etiknya, pemuliaan profesi akan muncul.
“Pers tidak boleh menyalahgunakan profesi apalagi melakukan pemerasan dan penulisan berita juga didasarkan pada fakta, bukan asumsi,” kata Hendry.
Editor : Mumpuni Malika