CILEGON, iNewsCilegon.id - Mengatasi teror pinjol bisa dilakukan dengan berbagai cara. Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal marak di beberapa kota dalam beberapa tahun terakhir. Kebanyakan orang jatuh ke dalam perangkap suku bunga tinggi yang ditawarkan oleh pinjaman ilegal.
Selain itu, sejak tahun 2019 OJK banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia pinjaman ilegal.
Dalam data OJK tahun 2019-2021, terdapat 19.711 pengaduan masyarakat terkait kegiatan pinjaman meminjam secara ilegal. Sebanyak 9.270 atau 47,03% tergolong pelanggaran berat. Sementara itu, sebanyak 10.441 pengaduan terkait dengan pelanggaran ringan dan sedang.
Pelanggaran serius paling umum yang dikeluhkan publik adalah membayar pinjaman tanpa persetujuan pemohon, mengancam akan membuka informasi pribadi, menagih ke semua kontak HP melakukan teror atau ancaman, dan menggunakan bahasa kasar dan pelecehan seksual.
Inilah Cara Mengatasi Teror Pinjol
Lalu bagaimana Cara Mengatasi teror pinjol agar tidak mengganggu Anda? Berikut caranya:
1. Blokir Kontak Pinjol, juga Lapor Polisi
Jika Anda menerima tagihan tidak etis seperti ancaman, pelecehan, ataupun terorisme, Anda berhak memblokir semua kontak yang megirim teror tersebut. Kemudian beri tahu semua kontak Anda bahwa jika Anda mendapat pesan tentang pinjaman, Anda harus mengabaikannya. Kemudian segerah hubungi polisi, apalagi jika terus ditakut-takuti.
2. Lunasi Hutang, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang
Saat Anda masih mengambil pinjaman, fokuslah sebanyak mungkin untuk menyelesaikan pinjaman. Bukan menerima pinjaman dari aplikasi pinjaman lain. Menggali dengan menutup lubang hanya akan menimbulkan masalah baru yang akan semakin sulit Anda selesaikan.
3. Hindari Meminjam dari Pinjol Ilegal
Suatu hari, ketika Anda keluar dari pinjaman ilegal, berjanjilah pada diri sendiri bahwa Anda tidak akan meminjam secara ilegal lagi. Biarkan pengalaman terjebak dalam pinjaman ilegal menjadi pengalaman buruk yang tidak akan pernah Anda ulangi.
Jika Anda sangat membutuhkan uang, pinjaman ilegal bukanlah solusinya. Anda dapat meminjam uang dari fintech yang diawasi oleh OJK. Pinjaman yang sah tidak akan membebani nasabah.
4. Lapor ke OJK
Sebagai langkah awal, Anda harus segera memberitahu Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK melalui email [email protected] untuk pencegahan. Untuk mencegah hal ini terjadi lagi, Anda harus memeriksa keabsahan dan legalitasnya sebelum menggunakan pinjaman. Pertama-tama, pastikan pinjaman tersebut resmi terdaftar di OJK.
Anda dapat mencari riwayat digital dan profil pemilik layanan pinjaman sebelum memproses pinjaman. Satgas Waspada Investasi OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terkait pinjaman online. Salah satunya dengan mengecek pinjaman mana yang legal dan mana yang ilegal melalui layanan pengaduan dan informasi dari pihak berwajib.
Itulah cara mengatasi teror pinjol yang harus anda ketahui, semoga artikel ini membantu dan bermanfaat untuk Anda.
Editor : M Mahfud