SERANG, iNews.id - Omsar Simbolon, tersangka dari kaum buruh, kini ditahan Polda Banten terkait pengaduan Gubernur Banten. Jika DPC SPSI tidak bisa membebaskannya, Omsar meminta bantuan Effendi Simbolon, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Omsar, 38, menjadi pesakitan terkait aksinya menduduki kantor Gubernur Banten, 22 Desember 2021. Dia meminta dibebaskan agar bisa berkumpul lagi dengan keluarganya.
“Bagi kaum Nasrani, berkumpul bersama keluarga di tahun baru adalah hal terindah. Tolong bebaskan saya,” kata Omsar sambil meminta maaf kepada Gubernur Banten.
Omsar mengharapkan DPC SPSI Tangerang membebaskannya. “Kalau tidak bisa, saya punya persatuan Simbolon se-Indonesia yang bisa mengurus saya,” kata Omsar.
Omsar lalu menyebut Persatuan Simbolon Borubere Indonesia (PSBI) yang dipimpin Effendi Simbolon, salah seorang tokoh yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
“Pak Effendi Simbolon tolong bantu saya dengan kasus saya di Polda Banten,” seru Omsar.
Karyawan PT Multi Karya Usaha yang berlokasi di Jl Raya Serang Km 30,5 Pasar Gembrong Balaraja mengungkapkan kondisi keluarganya. Istrinya dua bulan lalu baru melahirkan anak kembar sehingga belum bisa mengurusnya seorang diri.
Editor : Usep Solehudin