get app
inews
Aa Read Next : Layani Pemudik, Dinkes Cilegon Siagakan 6 Posko Kesehatan

Mulai H-10 Lebaran 2023, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Trans Sumatera

Minggu, 09 April 2023 | 10:35 WIB
header img
Mulai H-10 Lebaran 2023, truk besar atau kendaraan berat yang memiliki tekanan ganda lebih dari 10 ton tidak boleh melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Foto: Ist

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Mulai H-10 Lebaran 2023, truk besar atau kendaraan berat yang memiliki tekanan ganda lebih dari 10 ton tidak boleh melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Larangan tersebut dikeluarkan Hutama Karya.

Namun larangan itu tidak berlaku bagi kendaraan BBM, sembako, dan pupuk yang tetap diizinkan melintas.

"Sebagaimana peraturan pemerintah, kami pastikan H-10 kendaraan berat atau besar ataupun ODOL tidak boleh lewat jalan nasional ataupun jalan tol, terkecuali kendaraan BBM, sembako dan pupuk, ini masih boleh melintas," ujar Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro dikutip dari Antara, Minggu (9/4/2023).

Koentjoro menambahkan, untuk mengetahui kendaraan tersebut memiliki tekanan ganda di atas 10 ton atau tidak, pihaknya telah memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak di pintu masuk JTTS. 

"Masalah odol ini memang ada kaitannya dengan jalan bergelombang dan rusak, kalau standar normal di JTTS, tekanan ganda itu 10 ton tetapi kenyataannya di lapangan banyak melebihi itu," tuturnya. 

Dengan memasang alat timbang untuk kendaraan bergerak, pihaknya bisa mengetahui atau mendeteksi bahwa rata-rata 60 persen yang melintasi JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) itu kendaraan logistik. 

"Dari 60 persen kendaraan logistik yang melalui ruas Bakter, itu 70 persennya adalah kendaraan ODOL, atau memiliki tekanan ganda di atas 10 ton," ucapnya. 

Dia menegaskan bahwa Hutama Karya siap mendukung setiap keputusan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya kelancaraan arus mudik maupun arus balik, termasuk tidak membolehkan kendaraan berat melintasi JTTS pada H-10 Lebaran. 

"Ini kan juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kalau ODOL tak boleh lewat, kecuali kendaraan yang masih di batas normal, pada H-10 Lebaran nanti," tuturnya. 

Koentjoro menyebut, setelah arus mudik dan balik Lebaran berakhir, Hutama Karya berencana akan memutar balikkan kendaraan over dimension dan overload (ODOL) yang ingin melintasi JTTS. 

"Jadi nanti kendaraan di atas 10 ton tekanan gandanya akan diputar balikkan atau dikeluarkan ke jalan nasional. Memang sedikit dilema kalau jalan tol tidak rusak bagaimana jalan nasionalnya? pertanyaannya kan itu," tandasnya.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut