CILEGON, iNews - Sebanyak 146 pejabat esolon III di pemerintahan Kota Cilegon akan dialihkan menjadi pejabat fungsional. Alasannya untuk penyederhanaan birokrasi.
Kepala BKPP Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, mengatakan bahwa penyederhanaan birokrasi untuk menindaklanjuti aturan dari Kemendagri dan Kemenpan RB.
"Kemungkinan di esolon III juga akan dirampingkan. Karena di pusat sekarang jabatan esolon III sudah jabatan fungsional. Di pusat yang ada saat ini jabatan esolon I dan esolon II, yaitu Dirjen (Direktorat Jenderal) dan Direktur untuk ke bawahnya sudah fungsional," kata Achmad Jubaedi.
Untuk di daerah, kata Jubaedi, hanya ada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kabid (Kepala Bidang). "Kalau memang pemerintah pusat terapkan, kita Pemkot Cilegon tunggu aturannya," jelasnya.
Jubaedi mengatakan, saat ini dari total 400 esolon IV, ada 220 pejabat yang akan difungsionalkan. Begitu juga ratusan pejabat esolon III.
"Itupun kami masih menunggu mandatori dari Kemenpan RB untuk mengusulkan jabatan esolon III dan IV menjadi fungsional itu yang akan kami lakukan," kata Jubaedi,
Jubaedi memastikan perampingan jabatan telah mengikuti peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Adminitrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Kementerian Dalam Negeri nomo 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan birokrasi.
Editor : Mumpuni Malika