get app
inews
Aa Text
Read Next : Terseret Banjir, Mandor PT Kine Project  Ditemukan Tewas 50 Meter dari LKP 

Polisi Kena Prank! Habiskan Uang Istri Puluhan Juta, Warga Sukabumi Pura-Pura jadi Korban Begal

Jum'at, 14 April 2023 | 13:16 WIB
header img
Pakai uang Istri, Warga Sukabumi pura-pura jadi korban begal. Foto: Facebook

SUKABUMI, iNewsCilegon.id - DR, warga Sukabumi nekad nge-prank pihak kepolisian setempat hanya karena takut ketahuan oleh istrinya, dengan cara pura-pura jadi korban begal. Hal tersebut terungkap dalam unggahan di media sosial pelaku. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi diketahui menangkap seorang pria berinisial DR karena diduga membuat laporan palsu sebagai korban begal di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

DR mengaku menjadi korban begal saat melintas di jalan Kecamatan Lengkong. Supaya lebih meyakinkan, dia bahkan menceritakan kronologi kejadian di akun medsosnya.

Tapi, setelah diselidiki rupanya DR berbohong. Dia mengaku sebagai korban begal karena takut ketahuan telah menggunakan uang istrinya sebesar Rp10 juta.

DR lalu merancang skenario sebagai korban begal dan uang istrinya pun raib digondol pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka DR terancam pidana penjara maksimal satu tahun empat bulan sesuai dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Sontak unggahan inipun menuai reaksi beragam dari warganet.

"Para begal wajib melaporkan balik Bapak tsb atas dasar pencemaran nama baik," ujar warganet.

"Ini kasus agak ngeri2 sedap.minta maaf mati.tak minta maaf mati juga.tapi kau dikejar Ampe akhirat sama istri," tulis warganet.

"Padahal jujur sm istrinya lbh baik.paling, kena marah istrinya aja..ngarang kyk gini bukan hanya kena marah istri, malu jd banyak yg tau plus hrs berurusan dgn hukum juga," timpal warganet lainnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut