CILEGON, iNewsCilegon.id - Putri mantan Gubernur Banten, Andiara Aprilia Hikmat yang merupakan anggota DPD RI periode 2019-2024 digadang-gadang bakal kembali maju dalam pencalonan pada kontestasi politik tahun 2024 mendatang.
Selain Andiara, terdapat 3 petahana lain yang juga kembali masuk dalam bursa pencalonan tersebut, yakni M Ali Ridho Azhari, Habib Ali Alwi dan Abdhi Sumanthi.
Hal itu terungkap dalam surat Keputusan KPU Nomor 290 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, pada 17 April 2023.
Dalam surat tersebut, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) juga telah menetapkan 24 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.
Untuk dapil Banten, persyaratan jumlah dukungan minimal sebanyak 3000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 4 kabupaten/kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD Banten harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024.
Perlu diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, Andiara mengantongi perolehan suara terbanyak dengan 1.187.788 suara. Sementara petahana lain, TB M Ali Ridho Azhari 349.450 suara, Habib Ali Alwi hanya memperoleh 547.962 suara dan Abdi Sumaithi 364.044 suara.
Berikut daftar 24 bakal calon DPD RI yang telah ditetapkan oleh KPU RI:
1. Miptahudin
2. Mochammad Farid Dermawan
3. Munawir
4. Pujiyanto
5. Surtawijaya
6. TB Basuni
7. TB. M. Ali Ridho Azhari
8. Warinton Simanjuntak
9. Abdi Sumaithi
10. Ade Fauji
11. Ade Yuliasih
12. Ahmad Subadri
13. Ananta Wahana
14. Andiara Aprilia Hikmat
15. Cepi Safrul Alam
16. Dani Samiun
17. Deden Zaenul Farhan
18. Gunawan S
19. Habib Ali Alwi
20. Ichsan HS
21. Idris Jamroni
22. Julianto
23. Khoerun Huda
24. Lindung Gurning
Editor : M Mahfud