KPU RI Pastikan Pemilu 2024 Digelar Tepat di Hari Kasih Sayang, ini Jadwalnya

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dipastikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan diselenggarakan tepat dihari kasih sayang atau pada 14 Februari 2024, untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia.
Jadwal pemilu 2024 pun telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Dalan waktu yang bersamaan, akan dilaksanakan pula pemilihan umum presiden dan wakil presiden untuk 5 tahun mendagang (2024-2029).
Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024, dilansir inewscilegon.id, Jumat (20/10/2023), dari laman resmi KPU RI.
Perencanaan program dan anggaran
Penyusunan peraturan KPU
Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
Penetapan peserta pemilu
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
Pencalonan DPD
Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
Pencalonan presiden dan wakil presiden
Masa kampanye pemilu
Masa tenang
Pemungutan dan penghitungan suara
Rekapitulasi hasil penghitungan suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.
Demikian informasi mengenai jadwal lengkap pemilu 2024. Semoga bermanfaat!
Editor : M Mahfud