CILEGON, iNewsCilegon.id - Sejumlah wilayah di Indonesia yang berpotensi menjadi provinsi baru atau memisahkan diri dari provinsi yang ada telah teridentifikasi, dan akan menjadi kabar baik bagi masyarakat di daerah tersebut.
Lalu daerah mana saja yang berpotensi menjadi Provinsi baru di Indonesia? Simak ulasannya berikut ini.
1. Provinsi Sulawesi Timur
Setelah hampir 20 tahun perjuangan, provinsi baru Sulawesi Timur akan terbentuk, dan beberapa wilayah seperti Poso, Luwu Raya, Kepulauan Buton, dan Bolang Mongondow Raya juga ingin memisahkan diri dan membentuk provinsi baru.
2. Kotawaringin Raya dan Kapuas Raya
Dua daerah di Kalimantan ini yakni Kapuas Raya di Kalimantan Barat dan Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah juga berpotensi memisahkan diri dan membentuk provinsi baru.
3. Sumbawa
Daerah yang terletak di Nusa Tenggara Barat ini memiliki nilai skor teknis yang tinggi, terkategori sangat mampu melaksanakan pembangunan daerah dan berpotensi memisahkan diri dan membentuk provinsi baru.
4. Madura
Provinsi Madura di Jawa Timur juga berpotensi memisahkan diri dan membentuk provinsi baru sendiri, dengan empat kabupaten, luas wilayah 5.166 km persegi, dan jumlah penduduk sebanyak 1.990.000 jiwa pada tahun 2022.
5. Kepulauan Nias
Kepulauan Nias juga berpotensi untuk memiliki lima kabupaten, dengan luas wilayah mencapai 5.574 km persegi dan jumlah penduduk sebanyak 831.940 jiwa pada tahun 2022.
6. Tapanuli Utara
Dengan luas wilayah mencapai 11.960 km persegi dan jumlah penduduk mencapai 1,2 juta jiwa pada tahun 2020, berpotensi untuk menjadi provinsi baru dengan dukungan dari Bupati setempat.
Demikian ulasan 6 wilayah yang berpotensi menjadi Provinsi Baru di Indonesia. Apakah daerahmu termasuk?
Editor : M Mahfud