get app
inews
Aa Read Next : Rentenir Berkedok Koperasi dengan Bunga 30-40 Persen, Ini Tindakan Tegas Pemkot Cilegon

Sadis! Pasangan Mesum di Lebak Tega Bekap Bayi hasil Hubungan Gelap hingga Tewas

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:18 WIB
header img
Malu punya anak hasil hubungan gelap, Pasangan mesum di Lebak bekap bayi yang baru dilahirkannya hingga tewas. Foto: Ilustrasi

LEBAK, iNewsCilegon.id - Warga Lebak Gedong, Kabupaten Lebak dikagetkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur di kebun warga di Jl. Raya Lebak Gedong, Warung Banten Kampung Gembor Desa Ciladaeun Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 12.30 wib.

Saat ditelusuri oleh pihak Kepolisian, pelaku penguburan bayi tersebut ternyata sepasang muda-mudi asal Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak.

Saat pemeriksaan, pasangan mesum itu mengaku mengubur bayi tersebut setelah sebelumnya dibunuh dengan cara dibekap. Para pelaku yakni BH (20) dan pacar perempuannya berinisial SS (20).

Pihak Kepolisian menyebut, kronologi peristiwa terjadi pada 10 Mei 2023, saat itu BH dan SS kebingungan hendak dikemanakan bayi yang baru saja dilahirkannya di Klinik.

Saat berada di kebun kosong milik warga, sempat terjadi obrolan antar keduanya, terkait bayi laki-laki tersebut. Sementara sang bayi terus menerus menangis, keduanya pun semakin panik.

"Iyeu orok nek di kumahakeun? Piceun bae lin? (Ini bayi mau digimanain, buang aja kah?)," Tanya BH kepada SS

SS kemudian menjawab, jangan jika bayi tersebut dibuang.

"Dibekeup bae lin? (Ditutup mulut dan hidungnya)," tanya BH lagi.

"Terserah maneh (terserah kamu)," jawab SS

Tak lama, BH kemudian membekap bayi tersebut selama tujuh menit dengan menggunakan kerudung SS yang saat itu digunakan sebagai bedong.

Setelah tak bersuara, bayi tersebut kemudian dikubur. Lalu Keduanya pergi meninggalkan lokasi.

Saat ini, keduanya sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak setelah mendapat laporan dari warga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K, membenarkan hal tersebut.

"Ya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Lebak Gedong dan Polsek Sobang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang terjadi pada Rabu (10/5/2023) sekitar jam 12.30 wib di Jl. Raya Lebak Gedong-Warung Banten Kp. Gembor Ds. Ciladaeun Kec. Lebak Gedong Kab. Lebak Banten," ujar Iptu Andi Kurniady eka Setyabudi.  Rabu (24/5/2023).

Andi menjelaskan, dua orang Pelaku yang merupakan Pasangan Kekasih BA (20) dan SS (20), warga Kecamatan Sobang berhasil diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan atau melakukan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain secara berencana terhadap seorang Bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau hubungan diluar nikah.

"Pelaku melakukan aksinya dengan membekap mulut dan hidung bayi dengan kerudung sekitar 7 menit sehingga Bayi tersebut tidak bersuara lagi dan kemudian Pelaku menguburkan bayi tersebut di lubang yang telah digali oleh pelaku yang berada di tengah kebun," jelasnya.

Andi mengungkap, motif dari kedua Pelaku adalah karena merasa malu melahirkan anak diluar pernikahan.

"Motif mereka melakukan perbuatan tersebut karena mereka malu punya anak hasil hubungan gelap," kata Andi.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan
Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 340 Dan Atau Pasal 338 KUH PIDANA dengan ancaman hukuman Pasal 76C Jo Pasal 80," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut