JAKARTA, iNewsCilegon.id - Promotor Konser Coldplay PK Entertainment diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perizinan dan mekanisme penjualan tiket.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan dua orang diperiksa atas nama TH dan HS.
"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada dua atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment," ungkap Ramadhan, dikutip Sindonews.com, Kamis (25/5/2023).
"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," sambungnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan pihaknya mencecar TH dan HS dengan 21 pertanyaan. Pemeriksaan tersebut telah berlangsung Rabu, 24 Mei 2023 pukul 20.00-24.00 WIB.
Selanjutnya, penyidik Bareskrim akan melakukan panggilan ke sejumlah pihak untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
"Namun kami sampaikan bahwa pemeriksaan belum tuntas. Dan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada 2 orang lagi terkait perizinan pada hari Senin nanti,” katanya.
Diketahui, Grup band asal Inggris, Coldplay akan menggelar konser di Gelora Bung Karno pada 15 November 2023. Sejak public on-sale dibuka, tidak sampai satu jam, hampir seluruh kategori tiket habis terjual. Hal ini menunjukkan animo masyarakat sangat tinggi untuk menonton konser tersebut.
Editor : M Mahfud