PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Tak terima cintanya diputus sepihak oleh kekasih (23), Alwi Husein Maolana (22), pemuda asal Kabupaten Pandeglang, Banten, yang juga merupakan Mahasiswa Universitas bergengsi di Provinsi Banten, sebar video asusila (Revenge Porn) yang berisi rekaman sang kekasih dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Akibat perbuatannya, Alwi Husein Maolana dilaporkan pihak keluarga ke Cybercrime Polda Banten.
Kakak korban, Iman Zanatul Haeri mengatakan, kasus berawal ketika saudara ketiganya menerima kiriman sebuah video melalui pesan singkat Whatsapp pada 14 Desember 2022.
"Ketika diklik ternyata pesan itu isinya video asusila korban (adik kami) yang di-video-kan ketika tidak sadar, sepertinya pelaku mengirim video dengan menggunakan fitur one klik dimana video akan langsung hilang ketika sudah dilihat, beruntungnya saudara kami RK menyimpannya dalam memori laptop," ujar Iman Zanatul Haeri, Senin (26/6/2023).
Iman menuturkan, sepertinya pelaku tidak ingin adik kami (korban) hidup tenang dan normal. Karena pelaku tidak hanya mengirim video tersebut kepada keluarga melainkan ke beberapa teman dekat korban bahkan ke sejumlah dosen.
"Pelaku ini memang selalu mengancam akan menyebar video asusila tersebut ke teman-teman dekatnya dan dosen, kalau korban tidak mau jadi kekasihnya dan pelaku tidak terima kalau adik saya (korban) sibuk main dengan temannya atau sibuk kuliah," kata Zainul.
Korban dengan pelaku, masih kata Zainul, sudah menjalin hubungan selama 3 tahun, itupun karena terpaksa karena pelaku selalu mengancam akan menyebarkan video asusila kepada siapa saja jika korban tak mau jadi kekasihnya.
"Selama 3 tahun itu, ternyata adik saya menyimpan rahasia dan bebannya seorang diri, kami pihak keluarga tidak akan tahu jika pelaku tidak mengirim pesan video asusila tersebut," ungkapnya.
Editor : M Mahfud