CILEGON, iNewsCilegon.id - Fenomena penyebaran Revenge Porn tengah menjadi sorotan netizen. Belum lama ini mahasiswa Pandeglang menjadi korban penyebaran konten asusila tanpa persetujuan.
Pakar keamanan data pribadi Ibnu Dwi Cahyo, menjelaskan fenomena ini kerap dilakukan oleh mantan pasangan yang sakit hati. Ini menjadi fenomena gunung dan sering terjadi di media sosial Twitter.
"Revenge porn ini adalah tindakan melawan hukum dengan menyebarkan konten asusila disertai dengan ancaman dalam beberapa kasus. Umumnya revenge porn terjadi oleh mantan pasangan," jelas Cahyo dikutip Okezone, Sabtu (1/7/2023).
Bagi korban, menyebarkan konten asusila ini sangat merugikan dan tidak dapat dikontrol. Dalam kasus ini Kominfo harus hadir untuk memblokir akun media sosial terutama di twitter yang menyebarkan konten revenge porn dengan massif.
“Bila kita lihat di Twitter, konten revenge porn begitu banyak, bahkan dimanfaatkan oleh banyak pihak dengan membuka langganan berbayar lewat telegram. Dari sini aparat bisa menelusuri juga para pelaku revenge porn. karena biasanya akun di Twitter ini mendapatkan konten setelah menerima DM atau pesan inboks dari pelaku," tegasnya dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan akun penyebar konten tersebut kerap meminta sejumlah uang bagi korban yang ingin videonya dihapus. Padahal, konten tersebut masih ada di akun lainnya.
Editor : M Mahfud