get app
inews
Aa Read Next : Rentenir Berkedok Koperasi dengan Bunga 30-40 Persen, Ini Tindakan Tegas Pemkot Cilegon

Pelaku TPPO Tewas di Sel Tahanan, Begini Penjelasan Polres Pandeglang

Kamis, 13 Juli 2023 | 12:45 WIB
header img
Polres Pandeglang akhirnya memberikan penjelesan terkait tewasnya pelaku TPPO berinisial BC. Foto Ilustrasi: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Tewasnya salah satu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial BC (22) warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, di sel tahanan pada Minggu (9/7/2023) menggemparkan publik hingga menimbulkan berbagai macam spekulasi.

Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan, bahwa BC ditemukan tewas dengan cara gantung diri pada pukul 06.00 WIB. Saat itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

“Kami dari polres Pandeglang sudah melakukan penyelidik hari pertama kejadian, dari hasil penyelidikan kami memeriksa 14 orang saksi dan kami juga baru menerima hasil visum yang di keluarkan oleh dokter forensik, dan setelah itu kami gelar perkara,” ujar AKP Shilton. Rabu (12/7/2023).

Ungkap Shilton, dari hasil gelar perkara dan berdasarkan dari saksi yang diperiksa, Polres Pandeglang menyimpulkan bahwa BC tewas karena gantung diri.

“Pelaku gantung diri menggunakan tali kolor celana dalam, kemudian tali tersebut digantungkan di ventilasi WC dalam sel tahanan,” jelasnya.

Lanjut Shilton, Polres Pandeglang dalam hal ini penyidik, yang menangani perkara BC dari awal kejadian sudah memberitahukan kepada pihak keluarga, bahkan pihak keluarga BC difasilitasi dari rumah menuju Polres Pandeglang untuk melihat kondisi BC.

“Setelah sampai Polres kita jelaskan kematian BC ini, dan kita perlihatkan CCTV, kemudian kita ke rumah sakit untuk pengecekan Jenazah, dan hanya ditemukan jeratan tali dibagian leher, tidak ditemukan bekas penganiayaan,” kata Shilton.

Selain itu, Ia menambahkan, bahwa dari awal kejadian pihak Polres Pandeglang sudah menawarkan kepada pihak keluarga BC untuk dilakukan otopsi, jika meragukan hasil visum.

“Namun keluarga dalam hal ini ibunya, menolak untuk dilakukan otopsi, itu juga disertai surat penolakan yang ditanda tangani,” tutupnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut