Karena itu unsur tiga pilar yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah sangat berperan dalam upaya deteksi dini terhadap potensi kemunculan dan perkembangan paham radikal terorisme di tengah masyarakat.
"Sinergisitas yang dibangun antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah ini merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi potensi penyebaran paham radikal terorisme yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat," tegas Wawan.
Wawan menyatakan peningkatkan kesiapsiagaan di wilayah desa dan kelurahan menjadi sebuah keharusan sebab diprediksi akan terjadi peningkatan potensi ancaman keamanan di tahun politik.
"Menjelang Pemilihan Umum tahun 2024, potensi ancaman keamanan, termasuk tindak pidana terorisme, diprediksi akan cenderung meningkat"ujar Wawan.
Jenderal bintang satu kepolisian ini mengingatkan jika momen pemilu kerap kali dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok penganut ideologi kekerasan melakukan propaganda intoleransi kepada masyarakat.
Editor : M Mahfud