get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Hanya Kota Industri, Cilegon Juga Punya Destinasi Wisata

Tekan Omicron, KSP : Perketat Syarat Perjalanan ke Luar Negeri untuk Wisata

Rabu, 19 Januari 2022 | 11:52 WIB
header img
Kepala Staf Kepresidenan RI, Dr. Moeldoko (foto. dok. ksp)

JAKARTA, iNewsKepala Staf Kepresidenan RI, Dr. Moeldoko mengatakan syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata perlu diperketat sebagai upaya untuk menekan laju kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). 

“Dilaporkan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak. Hasil pendalaman KSP dengan Ditjen Imigrasi, syarat perjalanan ke luar negeri perlu diperketat,” kata Moeldoko usai melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu, (19/1).

Sebagai informasi, data Kemenkes per 15 Januari 2022 menyebutkan, dari 748 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia, 75 persen Omicron berasal dari PPLN. Mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Atas dasar tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali penting.

Baca jugaTerkait Omicron, 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Menurut Moeldoko, salah satu tantangan dalam melakukan pembatasan adalah identifikasi tujuan orang ke luar negeri.

“Praktek di lapangan menunjukan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya,” tuturnya.

Rencana pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri, ujar dia, akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.

“Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini,” tegas Moeldoko.

Editor : Mumpuni Malika

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut