Pemerintah Dukung Kekerasan Seksual Berbasis Online Diakomodir Dalam RUU TPKS
.
Kamis, 20 Januari 2022 | 14:35 WIB
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas utama pemerintah dan pelaku kejahatan seksual akan diberikan hukuman yang berat (foto. ksp)
Follow Berita iNews Cilegon di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.