JAKARTA, iNewsCilegon.id - PT Chandra Asri Pasifik Tbk (TPIA) menghentikan operasional atau shutdown unit pabrik ethylene plant. Langkah ini ditempuh perseroan usai pabrik Chandra Asri Group yang berada di Ciwandan, Anyer, Kota Cilegon mengalami kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin yang mengandung hidrokarbon pada 20 Januari 2024 lalu.
Terkait hal tersebut, perseroan meluruskan bahwa yang terjadi pada pabrik bukanlah kebocoran gas seperti informasi yang banyak beredar di media massa. Perseroan menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Selain itu, TPIA juga melakukan pembakaran di cerobong (flaring), yakni pembakaran senyawa hidrokarbon yang muncul ketika saat terjadi kondisi yang tidak biasa (abnormality) dan unplanned shutdown di pabrik.
“Hal ini dilakukan sebagai tindakan pengamanan sesuai prosedur perseroan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar,” kata Sekretaris Perusahaan TPIA, Erri Dewi Riani dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/1/2024).
Erri menjelaskan, aroma yang muncul dari pabrik perseroan kemungkinan ditimbulkan dari hidrokarbon yang disebabkan oleh kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin. Dalam hal ini, perseroan masih menyelidiki untuk memastikan sumber utama aroma tidak sedap tersebut.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada Minggu, 21 Januari 2024, menyatakan dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, 22 Januari 2024 di Polres Cilegon bahwa, gas hidrokarbon di area kejadian masih sesuai dengan nilai baku mutu yang ditetapkan pemerintah sehingga dinyatakan aman.
“Disampaikan pula oleh Puslabfor Polri bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat beraktivitas kembali seperti biasa,” imbuh Erri.
Pada saat ini, lanjut Erri, perseroan menghentikan operasional pabrik Ethylene sejak Sabtu, 20 Januari 2024. Chandra Asri juga telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk membuka layanan kesehatan bagi masyarakat yang terkena dampak aktivitas ini di seluruh puskesmas yang tersebar di Cilegon dan Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Sedangkan, untuk masyarakat Kelurahan Gunung Sugih karena jaraknya jauh dari Puskesmas Ciwandan, disediakan pos kesehatan dari Puskesmas Ciwandan.
“Seluruh biaya layanan kesehatan atas dampak aktivitas tersebut akan ditanggung oleh perseroan, karena keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar selalu menjadi prioritas kami,” tutur Erri. Cahya Puteri Abdi Rabbi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta