PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Baru-baru ini viral sebuah video yang beredar di jagat maya. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga mencoblos surat suara calon legislatif (Caleg).
Dalam video yang awalnya tersebar berantai di WhatsApp Grup ini, tampak oknum petugas KPPS yang diketahui dari TPS 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Banten, mendatangi rumah seorang warga yang tengah sakit. Namun, oknum petugas KPPS itu justru memanfaatkan kondisi warga yang memiliki hak pilih itu untuk mencoblos kertas suara pada kolom Caleg tertentu.
Menyikapi hal ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin angkat bicara. Didin mengaku, pihaknya telah mengintruksikan anggota Panwas Pandeglang untuk menindak lanjuti informasi tersebut.
"Sebelumnya memang akan ada yang melaporkan, tetapi ternyata tidak ada. Karena video tersebut ramai dan beredar luas kita tindak lanjuti, kalau memang itu betul terjadi bisa saja akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," kata Didin, pada Senin (19/2/2024).
Didin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian sehingga belum bisa memastikan terkait pelanggaran tersebut.
"Nanti kita tunggu dari panwas Pandeglang hasilnya seperti apa, tentu harus melakukan klarifikasi kepada pihak terkait seperti keluarga yang sedang sakit dan juga yang diduga oknum KPPS tersebut," jelas Didin.
Masih kata Didin, sejauh ini pihaknya sudah menangani dua kasus pelanggaran terkait netralitas ASN dan kepala desa.
"Kasus di Kecamatan Saketi oknum guru, kita menunggu dari KASN karena dia juga sebagai anggota BPD kita rekom juga ke DPMPD. Kalau kepala desa di wilayah Kecamatan Munjul sedang berproses juga," pungkasnya.
Editor : M Mahfud