get app
inews
Aa Read Next : Buronan China Bisa Miliki KTP Pandeglang, Warga: Kami Malah Kesulitan Bikin KTP Elektronik

Terkuak! Buronan Interpol asal China Ternyata Lakukan Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Labuan

Senin, 04 Maret 2024 | 18:16 WIB
header img
LY alias Adi Susanto (49), buronan Interpol China yang berhasil diamankan Imigrasi ternyata melakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Kecamatan Labuan (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG, iNews Cilegon.id - LY alias Adi Susanto (49), sejak 10 tahun lalu sudah menjadi buronan Kepolisian atau Interpol China atas kasus penipuan uang. Saat diamankan oleh Keimigrasian, LY sempat mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dan Akte Lahir palsu.

Kini terkuak fakta baru, LY diketahui melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Kecamatan Labuan, karena saat itu proses perekaman di kantor Kecamatan Panimbang sedang mengalami gangguan.

Dalam keterangan KTP elektronik (KTPel) nya, LY tercatat dengan nama Adi Susanto, sebagai warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sekretaris Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Raden Yunce Dewi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa WNA China yang memiliki KTP berdomisili di Pandeglang ini sempat tinggal di Kabupaten Pandeglang kurang lebih 6 tahun dengan status pekerjaan wiraswasta.

"Ternyata memang ada catatan atas nama Adi Susanto yang terdata pada tahun 2019 di Kecamatan Panimbang, namun dia sebenarnya tinggal di Labuan,” kata Raden Yunce Dewi, kepada tim cilegon.inews.id. Senin (4/2/2024).

Yunce menjelaskan, setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Kemendagri), pihaknya berhasil menemukan nama Adi Susanto yang memang memiliki domisili di Pandeglang.

"Tidak diketahui bagaimana caranya LY ini bisa melakukan hal tersebut, dia tampaknya memalsukan data dirinya karena Disdukcapil mengeluarkan dokumen sesuai dengan pengajuan yang diajukan,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh dari data catatan kependudukan, LY ternyata memiliki KTP dengan identitas sebagai warga negara Indonesia dengan nama Adi Susanto, lahir di Pandeglang pada tanggal 28 Agustus 1986, sebagai putra dari pasangan Tarta dan Susiati.

Sebelumnya, LY tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan uang (economic crime) di China.

Pada Selasa (13/2/ 2024), pukul 17.00 WIB, petugas Imigrasi berhasil menangkap seorang pria warga negara China berinisial LY di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut