get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! KPU Pandeglang Anggarkan Pengadaan Dana Belanja Alat Pengunci Rp7,6 Miliar

Tak Penuhi Syarat, KPU sebut Satu Paslon Jalur Independen Gagal Melaju ke Pilkada Pandeglang 2024

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:33 WIB
header img
KPU Pandeglang sebut 1 bakal Paslon Jalur Independen gagal melaju ke Pilkada Pandeglang 2024 (Foto: cilegon.inews.id)

PANDEGLANG, iNews.Cilegon.id – Tiga bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan bakal calon wakil bupati Pandeglang dari jalur independen atau perseorangan melakukan tahap awal proses pendaftaran dan penyerahan dokumen syarat dukungan melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Namun, satu dari tiga paslon tersebut satu diantaranya dinyatakan gagal.

Adalah Paslon Agus Ruli Ardiansyah - Indra Bayu, yang dinyatakan gagal karena tak memenuhi lengkap. Dimana, total dukungan yang diserahkan melalui SILON hanya 589, dengan jumlah sebaran dukungan 15 Kecamatan.

Sementara itu, menurut data di KPU Pandeglang menyebutkan yang memenuhi syarat, yaitu pasangan Uday Suhada-  Pujiyanto dengan total dukungan yang diserahkan melalui SILON sebanyak 80.329 dengan jumlah sebaran dukungan di 32 Kecamatan. 

Sedangkan Aap Aptadi - Nurul Qomar total dukungan yang diserahkan melalui SILON sebanyak 85.045 dengan jumlah sebaran dukungan di 30 Kecamatan.

Restu Sugrining Umam, Anggota KPU Pandeglang membenarkan, dari tiga bakal paslon perseorangan hanya dua yang lengkap dokumen syarat dukungan dan diterima. Kedua bakal paslon itu yakni Uday-Pujiyanto dan paslon Aap-Qomar.

"Untuk bakal paslon Agus Rusli Ardiansyah dan Indra Bayu syarat dukungannya tidak lengkap dan tidak diterima," kata Restu. Senin (13/5/2024).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut