JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan memberikan sertifikasi halal kepada 80 persen UMKM pada tahun ini.
Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, mengatakan dari 13 juta pelaku UMKM pada sektor makanan dan minuman, sebagian di antaranya belum bersertifikasi halal.
"Karena itu, KNEKS bersama dengan 16 kementerian dan lembaga terkait akan membentuk gugus tugas yang khusus akan melakukan percepatan setifikasi halal untuk UMKM," kata Afdhal dalam dialog di IDX Channel, Selasa (22/2/2022).
Afdhal mengatakan KNEKS menargetkan 80 persen pelaku UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan dilakukan sertifikasi halal dengan lebih cepat lagi pada tahun ini.
"Kita menyadari proses sertifiksi halal sebelumnya cukup detail melalui audit, harus kita buat lebih simpel. Lahirlah sekarang ini proses 'Pernyataan pelaku usaha' yang diperuntukan bagi UMKM berisiko rendah," tuturnya.
Nanti, kata Afdhal, para UMK ini akan didampingi oleh pihak profesional yang tentu sesuai bidangnya. Sehingga mereka tidak diminta melakukan sendiri proses 'Pernyataan pelaku usahanya'. Melainkan ada pendamping PPH (Proses Produk Halal).
"Harapannya dengan proses 'Pernyataan pelaku usaha', proses sertifikasi halal akan mudah diverifikasi," kata Afdhal
Saat ini, lanjut Afdhal, KNEKS sedang mengajak pihak-pihak luar seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, lembaga-lembaga halal center, lembaga keagamaan Islam dan lainnya untuk bersinergi.
"Perlu membentuk petugas pendamping PPH, agar 80 persen UMKM yang belum bersertifikasi halal, produknya bisa segera mendapat sertifikasi," Pungkas Afdhal
Editor : Mumpuni Malika