get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Warga Labuan Serbu Operasi Pasar Murah yang Digelar Bulog

Gasak 80 Kerbau Warga, Komplotan Spesialis Pencuri Kerbau Akhirnya Dibekuk Polres Pandeglang

Rabu, 02 Maret 2022 | 19:21 WIB
header img
Kompol Andi Suandi, Wakapolres Pandeglang saat memperlihatkan barang bukti pencurian kerbau yang dilakukan spesialis pencuri kerbau, Rabu (02/03/22) Foto: Ist

PANDEGLANG, iNews.id - Petani dan peternak kerbau di Banten akhirnya bisa bernapas lega. Komplotan yang selama ini meresahkan di Pandeglang, Lebak dan Serang dengan aksi pencurian kerbau akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang. Komplotan spesialis ini sudah mencuri 80 kerbau.

Kompol Andi Suandi, Wakapolres Pandeglang menyatakan penangkapan dilakukan terhadap empat orang anggota komplotan spesialis pencuri kerbau. Penangkapan dilakukan hari ini  (02/03/2022).

"Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap kasus pencurian hewan ternak," kata Kompol Andi Suandi.

Pelaku yang tertangkap terdiri dari tiga orang pencuri  yaitu AE, SC, dan DC dan satu penadah berinisial AN.

Dari tangan para tersangka, Polres Pandeglang berhasil menyita barang bukti berupa lima ekor kerbau dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk melakukan pencurian. Juga barang bukti lain yaitu satu buah tali tambang dan satu buah kunci kandang

Menurut Andi, keempat anggota komplotan spesialis pencuri hewan ternak ini sudah beraksi selama dua tahun lebih di wilayah hukum Polres Pandeglang dan Lebak.

“Modus para pelaku dengan cara beraksi pada malam hari sekitar pukul 02.00 hingga 05.00, saat dini hari,” jelas Andi.

Hasil curian kemudian di jual oleh para pelaku kepada penadah yang berinisial AN, warga Tigaraksa Tangerang. Harga penjualan berkisar Rp8-10 juta per ekor.

Ke empat pelaku telah menjalankan aksinya di 20 tempat selama bulan Februari 2022, dan telah berhasil mencuri sebanyak 80 ekor kerbau di 7 kecamatan yang berada di pandeglang, lebak dan serang.

Selain empat pelaku, Polres Pandeglang masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron.

"Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah puluhan kali aksinya, dan hasilnya juga sudah mencapai 80 ekor. Merak melakukan aksinya di tiga wilayah di Provinsi Banten, dan kita masih melakukan pengejaran beberapa pelaku lagi," jelas Andi.

Sementara salah seorang pelaku, SC menyatakan mendapatkan hasil sekitar Rp1,5-2 juta rupiah dalam satu kali aksinya.

"Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata SC.

SC mengaku sudah selama satu tahun lebih bergabung bersama pelaku lainnya untuk mencuri kerbau warga.
.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku jerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan selama 7 tahun penjara. Serta pasal 480 tentang penerima hasil kejahatan dengan ancaman kurungan selama 4 tahun penjara.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut