Ngeri! Truk Tangki Solar Dibegal, Para Pelaku Raup Rp110 Juta dari Penjualan 14 Ribu Liter

CILEGON, iNews Cilegon.id - Truk tangki berisi 14 ribu solar dibegal di Jalan Tol Merak. Para pelaku terungkap mengantongi Rp110 juta dari penjualan 14 ribu solar ke penadah.
Pembegalan truk tangki solar diungkapkan Ditreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan hari ini, Rabu (6/8/2025).
"Pelaku ditangkap 2-3 Agustus 2025. Kejadian pembegalan 24 Juli 2025," kata Kombes Dian Setyawan.
Pelaku berjumlah 8 orang, 6 diantaranya ditangkap yakni AS (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47), HA (38). Sedangkan 2 pelaku yakni RH dan KK masih diburu dengan status DPO.
Pembegalan dilakukan para pelaku yang mengamati truk tangki Solar dari pinggir Rest Area Balaraja.
"Para pelaku juga melakukan aksinya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Tol Cikarang sebanyak 3 kali," kata Dian.
Setelah terpantau ada truk tangki lewat, para pelaku melakukan pengejaran dengan 2 kendaraan yakni Daihatsu Terios dan Toyota Avanza.
"Pelaku memepet truk tangki dan mengancam sopir untuk berhenti, ancaman dengan penodongan senjata," ceplos Dian.
Setelah sopir dan kenek truk tangki turun, keduanya dibawa dgn mobil dan mulut dan tangannya di lakban.
Truk tangki kemudian dibajak dan Solar dijual ke penadah.
"Para pelaku diancam hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara, hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” ungkap Dian.
Editor : M Mahfud