get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudahkan dalam Berbuka Puasa, Begini Cara Aktifkan Adzan di HP tanpa Aplikasi

KAI Commuter Perbolehkan Penumpang Buka Puasa di Dalam KRL

Minggu, 03 April 2022 | 16:19 WIB
header img
Illustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) diperbolehkan berbuka puasa di dalam perjalanan KRL. Petugas juga akan  menginformasikan waktu untuk berbuka puasa.  

"KAI Commuter memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan pers, Minggu (3/4/2022).

Anne juga meminta pengguna KRL untuk mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan. "Para pengguna KRL untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan yang berlaku agar perjalanan kita bisa lebih aman, sehat, dan nyaman. Hindari pemberangkatan di jam-jam sibuk pagi dan sore hari," katanya.
 
Selama Ramadan, lanjut Anne, operasional pelayanan perjalanan KRL tetap berjalan normal dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan dalam pelayanan perjalanan KRL.

"Pemberlakuan kapasitas kuota pengguna sebanyak 60 persen sesuai dengan aturan dari Pemerintah juga tetap diberlakukan," katanya.

Penyekatan di stasiun, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman sesama pengguna saat duduk di dalam KRL maupun saat berdiri, wajib menggunakan masker sesuai ketentuan juga masih diberlakukan selama Ramadan.

Diketahui PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter memiliki kebijakan tersendiri terkait penumpang kereta. Salah satunya adalah larangan terkait makan di minum selama di perjalanan.

Namun, memasuki bulan suci Ramadan, KAI  mengubah kebijakan tersebut menjadi lebih longgar. Termasuk kebijakan yang berhubungan dengan peribadatan saat puasa.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut