Logo Network
Network

Kabur 2 Bulan ke Hutan, Buron Bom Ikan Akhirnya Ditangkap Polres Pandeglang

M Mahfud
.
Selasa, 05 April 2022 | 17:41 WIB
Kabur 2 Bulan ke Hutan, Buron Bom Ikan Akhirnya Ditangkap Polres Pandeglang
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah memperlihatkan barang bukti bom ikan (Foto: Ist)

SERANG, iNewsCilegon.id – Masih ingat dengan kejadian ledakan bom yang mengguncang Kampung Cisaat, Cimanggu, Pandeglang 9 Januari 20221? Ledakannya begitu besar hingga terdengar dalam radius 10 km. Ledakan menewaskan pemilik rumah dan merubuhkan rumah hingga rata tanah.

Kini sang pemilik puluhan kilogram bom ikan berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke hutan selama berbulan-bulan.

BACA JUGA:

Aksi Jibom Satbrimob Polda Banten Sisir Lokasi Ledakan di Cimanggu

LL (35) adalah sosok yang tak bertanggung jawab. Bom ikan seberat puluhan kilogram ia titipkan ke rumah UL. Naas bom meledak dan menewaskan UL (41) di tempat. Istri UL, berinisial LI (40) terluka parah. Rumahnya hancur rata dengan tanah dalam ledakan bom yang mengguncang Kampung Cisaat.

Pascakejadian, LL melarikan diri ke hutan. LL adalah warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. Ia berprofesi sebagai nelayan.

“LL langsung melarikan diri ke hutan di daerah Munjul, Pandeglang selama kurang lebih 2 bulan,” kata Kombes Shinto Silitonga, Kepala Bidang Humas Polda Banten dalam konferensi pers hari ini, Selasa (5/4/2022).

LL rupanya tak betah lama-lama hidup di hutan. Setelah 2 bulan bersembunyi di hutan akhirnya ia kembali.

Polisi yang mengetahui keberadaan LL menangkapnya pada 11 Maret 2022. “LL ditangkap saat sedang beraktivitas di keramba ikan di Kecamatan Sumur, Pandeglang,” ungkap Kombes Shinto.

Polres Pandeglang terus mengembangkan kasus ini termasuk mata rantai produksi bom ikan.

 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Bagikan Artikel Ini