get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Manfaat Ikan Salmon Sashimi untuk Kesehatan

Besok, Marshel Widianto Siap Diperiksa Terkait Kasus Asusila Dea OnlyFans

Rabu, 06 April 2022 | 23:18 WIB
header img
Marshel Widianto, komedian Indonesia. (Foto: IG)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Sosok komedian berinisial M yang disebut-sebut membeli 76 konten asusila Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans akhirnya terbongkar, yakni Marshel Widianto.

Hal ini terungkap dari laman Instagram Marshel_Widianto, Rabu (6/4). Dalam akunnya ia meminta maaf dan siap hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 April 2022 besok.

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel_Widianto.

Memang beberapa hari sebelumnya, akun Marshel Widianto sempat dibanjiri warganet yang kepo soal inisial M, seorang komedian dari keterangan pihak kepolisian.

Diketahui, Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana membenarkan bahwa komedian M akan diperiksa Kamis (7/4) besok.

"Saya kira kalian tahu, lihat besok saja. Karena yang bersangkutan cukup terkenal," kata Made.

Komedian terkenal itu bakal diperiksa dalam kapasitanya sebagai saksi.

Terungkapnya komedian yang menjadi konsumen video asusila Dea OnlyFans ini setelah penyidik meminta keterangan pacar Dea, Dicky Reno Zulpratomo.

Dalam kasus tersebut penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sebuah google drive berisi puluhan video dan gambar asusila.

Adapun di dalam google drive itu terdapat 76 konten video dan beberapa foto seronok Dea.

Kepada penyidik, Dicky mengaku konten esek-esek yang diunggah Dea di situs OnlyFans dibeli oleh orang lain.

"Kami analisis ada seorang komedian terkenal dengan inisial M membeli video tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4).

Perwira menengah Polri itu memastikan komedian tersebut membeli video itu langsung kepada Dea OnlyFans.

Atas kasus tersebut, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022.

Editor : Mumpuni Malika

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut