get app
inews
Aa Text
Read Next : 33 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Cilegon Tahun 2025

Hari Ini KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku

Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:22 WIB
header img
Hari Ini, 2 Januari 2026 KUHP dan KUHAP baru, resmi berlaku sesudah disyahkan DPR RI dan ditandatangani Presiden. Foto: iNews Cilegon / Mada Mahfud

JAKARTA, iNews Cilegon .id – Hari Ini, 2 Januari 2026 KUHP dan KUHAP baru, resmi berlaku sesudah disyahkan DPR RI dan ditandatangani Presiden.

KUHP dan KUHAP baru, sudah disyahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada November 2025. Aturan baru ini juga sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto sudah meneken pemberlakuan aturan baru ini Desember 2025.

Pemerinth sendiri sudah menyiiapakan peraturan turunan bersamaan pemberlakukan KUHP dan KUHAP baru.

"Kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP," kata Eddy Hiariej.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut