Hari Ini KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku
Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:22 WIB
JAKARTA, iNews Cilegon .id – Hari Ini, 2 Januari 2026 KUHP dan KUHAP baru, resmi berlaku sesudah disyahkan DPR RI dan ditandatangani Presiden.
KUHP dan KUHAP baru, sudah disyahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada November 2025. Aturan baru ini juga sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto sudah meneken pemberlakuan aturan baru ini Desember 2025.
Pemerinth sendiri sudah menyiiapakan peraturan turunan bersamaan pemberlakukan KUHP dan KUHAP baru.
"Kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP," kata Eddy Hiariej.
Editor : M Mahfud