PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Mulai Senin 09 Mei 2022 besok, seharusnya anak-anak kembali bersekolah. Namun pemerintah memperpanjang masa libur sekolah selama tiga hari, yakni hingga 12 Mei 2022.
Kebijakan ini resmi diputuskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk memberikan kesempatan kelonggaran para siswa yang masih mudik Lebaran.
Di sisi lain, arus balik Lebaran diperkirakan masih terjadi kemacetan seperti saat arus mudik lalu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat membenarkan hal tersebut.
"Akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari," tuturnya. Sabtu (07/05/2022).
Lanjut Taufik, berdasarkan kalender pendidikan seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DKI dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelasnya.
Menurut Taufik keputusan penambahan waktu libur bagi para murid sudah disosialisasikan kepada para kepala sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Keputusan ini sudah disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Editor : Mohamad Hidayat