JAKARTA, iNewsCilegon.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Interpol telah menerbitkan Yellow Notice atas hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) di sungai Aare, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Dengan terbitnya Yellow Notice, lanjut Irjen Dedi, artinya seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya anak dari Ridwan Kamil tersebut.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," katanya.
Irjen Dedi menerangkan langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," terangnya.
Diketahui, Emmeril Khan Mumtadz diduga hilang terseret arus sungai Aare di Bern, Swiss, pada Kamis (26/5) siang hari waktu setempat. Eril rencananya akan melanjutkan S2 di Swiss. Eril hilang terseret derasnya arus sungai Aare saat bermain bersama saudaranya.
Editor : Mohamad Hidayat