Polisi Militer Buru Kopda Muslimin Usai Pelaku Penembakan Istrinya Berhasil Ditangkap

Dicky Aditya
Polisi dan TNI menggelar olah TKP penembakan istri anggota TNI di di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik Semarang. Foto: Kristadi

SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap pelaku penembakan istri anggota TNI di perbatasan Kota Semarang-Demak, tepatnya di Kecamatan Sayung, Demak Jumat pada 22 Juli 2022.

Pelaku merupakan eksekutor penembakan terhadap korban RW, warga Jalan Cemara III Banyumanik. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku yang ditangkap diketahui berinisial S merupakan eksekutor dalam peristiwa penembakan terhadap RW. 

"Tersangka s berhasil diamankan tim gabungan TNI- Polri di rumah kerabatnya yang berada di perbatasan Kota Semarang Demak," ujar Irwan.

Sementara itu, Polisi Militer (PM) memburu Kopda Muslimin (M) suami RW (34) yang ditembak OTK di Jalan Cemara III Banyumanik, Semarang.

Suami korban, yaitu Kopda Muslimin saat ini belum diketahui keberadaannya. Sebelumnya, Muslimin mendampingi korban selama perawatan di RS Hermina.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network