BREAKING NEWS: Akhirnya, Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob

Tim iNews
Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022). Foto : MNC.

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022). Ferdy Sambo ditangkap usai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu.

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).

Ia menjelaskan, Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka datang dengan membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkirnya di halaman tengah Mabes Polri.

Setiap personel terlihat mengenakan pakaian loreng hijau, helm, dan rompi antipeluru. Mereka juga dilengkapi dengan senjata laras panjang.

Saat datang, anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana.

Kemudian, pukul 17:45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir. Setelah itu, mereka terpantau keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan Brimob yang ada.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan.

Ia tidak menjelaskan tujuan pengamanan tersebut, tetapi Andi memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan.

Polri, dan kemudian, pada Kamis (4/8/2022), dicopot dari jabatan tersebut dan dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma).

Sebelumnya Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo, Kamis (4/8/2022).

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network