Tarif Ojol Naik Pukul 00.00 Nanti Malam

Ikhsan Permana SP/iNews.id
Tarif Ojol resmi akan naik mulai hari Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online (ojol) seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Sempat beredar kabar kalau kenaikan akan dimulai hari ini, Sabtu (10/9/2022), ternyata tarif baru ojol akan berlaku mulai besok, Minggu (11/9/2022).

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, kenaikan tarif ojol akan dilakukan pada esok hari.

Hal ini merupakan kesepakatan dengan para aplikator.

Sesuai kesepakatan dengan aplikator berlaku 11 september pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," ujar Adita kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/9/2022).

Kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, mengumumkan kenaikan tarif ojol pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Menurut dia, penyesuaian tarif ojol dilakukan dalam rangka penyesuaian beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, upah, dan komponen-komponen penghitungan jasa lainnya.

Editor : Novita Sari

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network