Ngeri! Warga Cilegon Ini Sembunyikan Sabu di Sepanjang Jalan Bojonegara-Pulomerak, Total 76 Paket

M Mahfud
DW (25) warga Pegantungan Baru Cilegon ditangkap Polres Cilegon atas kepemilikan 76 paket sabu. Foto: doc Humas Polda Banten.

CILEGON, iNewsCilegon.id – Sungguh mengerikan apa terjadi pada DW (25), warga Pegantungan Baru Cilegon ini. Ia memiliki 76 paket sabu dan sebagian disembunyikan di sepanjang jalan Bojonegara-Pulomerak.

DW  kini ditangkap Polres Cilegon Polda Banten. Penangkapan pengedar sabu ini terjadi pada Selasa (13/9/2022) pukul 13.30 WIB

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengungkapkan penangkapan DW merupakan hasil penyelidikan ayng dilakukan Unit II Satresnarkoba Polres Cilegon yang dipimpin Kanit Idik II Ipda Nasdian.

“Setelah dilakukan pengumpulan informasi, DW akhirnya ditangkap dirumahnya di Pegantungan Baru,” kata AKBP EKo Tjahyo.

Sementara itu Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengungkapkan anak buahnya juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang mengejutkan.

Dalam taas warna hitam milik tersangka yang tergeletak di kamar terdapat 66 bungkus plastik berisi sabu.

“Tentu kita tak hanya berhenti sampai di situ, pengembangan kita lakukan,” cetus AKP Shilton.

“Hasilnya lebih mengejutkan,” imbuhnya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network