Bank Indonesia tidak melayani penukaran uang rusak Rupiah bila kerusakan tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.
Bank Indonesia tidak melakukan penukaran atas uang rusak Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.
Editor : M Mahfud
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
