Dukun Cabuli Mama Muda! Bilangnya Usir Roh Jahat, Malah Obok-obok Zona Terlarang

M Mahfud
TT yang diduga mencabuli seorang mama muda terancam 9 tahun penjara. Dukun cabul ini berpura-pura melakukan pengobatan mengusir roh jahat. Foto: doc Humas Polda Banten.

“Pelapor sempat menolak, tetapi pelaku tetap memegangi kemaluan pelapor sambil berkata rileks saja," tambah Nurjaman.

Kejadian berlangsung 4 kali hingga mama muda marah karena merasa telah dilecehkan. Mama muda kemudian melapor ke polisi.

Bersama ditangkapnya TT sang dukun cabul, juga disita satu buah celana dalam warna pink milik pelapor, satu buah mangkok warna merah berisi daun kelor dan batu warna merah, dan satu buah botol minyak.

Nurjaman menegaskan TT diancam hukuman 9 tahun penjara.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network