Rampok Seperti di Film, Sopir Gocar di Cilegon Selamatkan Diri Setelah Dijerat dan Diikat di Pohon

M Mahfud
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menceritakan kronologi kejadian perampokan sopir Gocar di Cilegon yang diikat dan ditutup matanya di pohon. Foto: doc Humas Polda Banten.

CILEGON, iNewsCilegon.id – Seperti di film, sopir Gocar di Cilegon ini berhasil menyelamatkan diri setelah dijerat dan diikat di pohon dalam kondisi mata dan mulut di lakban.

Kejadian berlangsung pada hari Minggu (11/09/2022) tetapi baru dipublikasikan hari ini, Kamis (22/9/2022) oleh Polda Banten.

Korbannya adalah SM (52) tahun warga Lingkungan Temu Giring Wetan Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menceritakan kronologi kejadian seperti dalam rilis Polda Banten.

Pada hari Minggu malam pukul sekira jam 19.00 WIB korban berada di Merak dengan Daihatsu Sigra warna merah Nopol :  A-1738-AY. Korban mendapat order dengan titik jemput di PT Dover Chemical dengan tujuan SMA 2 Krakatau Steel.

Di lokasi penjemputan terdapat 5 orang laki – laki.  Semua penumpang masuk dan mobil melaju.

Sesampainya di lokasi di SMA 2 Krakatau Steel, penumpang cuma memberikan uang RP50 ribu. Padahal biaya total Rp60 ribu. Sopir meminta tambahan Rp10 ribu lagi.

“Tiba-tiba leher korban di ikat dengan menggunakan tali tambang dengan kencang sampai tidak sadarkan diri,” kata AKP Nandar.

Korban sempat sadar dan merasakan mata di ikat oleh lakban dan tangan terikat oleh tambang. Karena sadar, korban dipukul lagi dan diinjak.

Mobil kemudian dilajukan perampok. Korban diangkat keluar mobil untuk diikat di pohon di Kampung Pasirawi, Desa Sukabaris, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang.

Korban berusaha keras melepaskan ikatan tangan. Ia berhasil dan selanjutnya melepas lakban yang menutupi matanya.

Korban berteriak minta tolong. Teriakan didengar warga.

Warga selanjutnya menginformasikan kejadian itu pada Polsek Waringin Kurung. Korban pun diselamatkan dan di bawa ke Polsek Waringin Kurung.

“piket Polsek Waringin Kurung menghubungi piket Reskrim Polres Cilegon yang selanjutnya piket mendatangi Polsek Waringin Kurung,” kata Nandar.

As Roda Patah, Mobil Ditinggalkan Perampok

Polisi mendapat bukti tambahan setelah Daihatsu Sigra milik korban berada di seberang jalan Perumahan BMW Kecamatan Kramatwatu dalam kondisi as patah roda depan, Ban depan juga patah. Kendaraan diamankan di Polsek Cilegon.

Barang-barang miliki pelaku di mobil lenyap seperti handphone merk Oppo A74 warna biru serta dompet berisikan identitas dan uang Rp500.000.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network