CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah Kota Cilegon telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh. Hal itu terbukti dengan diresmikannya Universal Health Coverage (UHC) Kota Cilegon oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang berlokasi di Aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Rabu (26/10/2022).
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.
Saat ini, capaian UHC dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kota Cilegon telah mencapai 96,81 perse, tercatat sebanyak 441.172 jiwa masyarakat Cilegon telah terdaftar sebagai peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menjadi salah satu pencapaian UHC terbesar di Provinsi Banten di luar Tangerang Raya.
Dengan pencapaian tersebut, warga Kota Cilegon yang telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlayani di empat rumah sakit di Kota Cilegon yaitu RSUD, Hermina, Kurnia dan Krakatau Medika hanya dengan menggunakan KTP Cilegon. Pencapaian UHC ini sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Cilegon dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya program UHC di Kota Cilegon dengan melakukan sujud syukur.
"Syukur alhamdulillah hari ini salah satu program KCS yaitu Bantuan Kesehatan melalui program UHC dapat terealisasikan, saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan seluruh instansi yang terlibat sudah bekerja keras untuk mensukseskan program UHC ini," ucap Helldy setelah sujud syukur.
Helldy menyampaikan dengan bermodalkan KTP masyarakat Kota Cilegon yang kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan gratis di 4 Rumah Sakit di Kota Cilegon.
"Program UHC ini kami khususkan untuk masyarakat Cilegon yang kurang mampu yang tidak bisa membayar karena tidak kemampuannya, kami sebenarnya pernah membantu tetapi terkendala sebab ada prosesnya yaitu dengan menunggu selama 14 hari baru bisa digunakan, sekarang tidak perlu menunggu 14 hari hanya bermodalkan KTP Cilegon masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan di 4 rumah sakit yang telah kita lakukan kerjasama," katanya.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait