"Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," jelasnya.
selain itu, BPBD meminta Lurah, Camat dan Masyarakat tetap mengantisipasi potensi tersebut.
"untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan Masyarakat dihimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curha hujan di atas normal," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait