Pelajar Jepang Dijebloskan ke Penjara di Denpasar, Cabuli Adik Kelas

Insan Sujadi
Cabuli adik kelas, pelajar Jepang dijebloskan ke penjara di Denpasar. Foto: Gambar Ilustrasi/Freepik

Diberitakan sebelumnya, Fujiwara dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Korbannya adalah adik kelasnya berusia 15 tahun.

Peristiwa itu terjadi 5 November 2022. Pelaku dan korban saat itu minum di salah satu kafe di mall di kawasan Nusa Dua. 

Oleh pelaku, korban dicekoki minuman sampai mabuk. Pelaku kemudia membawa korban ke toilet dan lalu melakukan pelecehan.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network