Buruh Akan Kepung Istana Negara Jumat Ini, Menolak Perppu Ciptaker

Insan Sujadi
Buruh tolak Perppu Ciptaker dan akan gelar demo besar-besaran. Foto: Ist

Buruh menolak isi Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. Buruh menganggap isi Perppu tidak banyak mengubah substansi dalam UU Ciptaker yang saat ini dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

"Secara bersamaan aksi serempak di beberapa kota industri, isu yang diangkat fokus pada menolak isi Perppu Ciptaker," kata said.

Menurutnya, ada 9 pasal yang merugikan Buruh di dalam Perppu Ciptakerja. Seperti pengaturan upah, outsourcing, pengaturan upah pesangon, buruh kontrak, PHK, TKA, sanski pidana, waktu kerja dan cuti.



Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network