SLEMAN, iNewsCilegon.id - 16 Siswa yang melakukan pesta minuman keras (miras) di SMPN 3 Berbah, Sleman dilakukan pembinaan mental di Pondok Pesantren Budhi Dharma, Piyungan, Bantul. Keputusan ini ditempuh setelah ada kesepakatan antara sekolah, orang tua/wali dan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan, 16 siswa ini diketahui mengonsumsi minuman beralkohol di lingkungan sekolah pada 22 Desember 2022 silam. Mereka pesta di salah satu ruang kelas saat sekolah sedang melakukan penilaian akhri semester.
Setelah kejadian itu dilakukan pertemuan dengan orang tua/wali siswa dan disepakati untuk dilakukan pembinaan mental.
"Harapannya dengan pembinaan di pondok pesantren, mereka menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi di kemudian hari," kata Ery, Senin (9/1/2023).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta ada penanganan yang tepat terkait kasus ini. Pesta miras yang dilakukan siswa SMP sangat mengejutkan apalagi dilakukan di lingkungan sekolah.
"Saya minta ada penanganan yang tepat atas kasus ini," katanya.
Kustini mengaku sangat menyayangkan kejadian ini. Untuk itulah sekolah harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan. Sekolah harus bebas dari rokok, narkoba dan minuman keras.
"Saya harap ada evaluasi besar. Semua sekolah tolong lebih ditingkatkan lagi sistem pengawasan," katanya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait