PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Penyelenggara Negara wajib melaporkan harta kekayaannya termasuk bupati dan wali kota atau Kepala Daerah. Hal tersebut berdasarkan sejumlah aturan yang telah ditetapkan atau diterbitkan.
Dilansir iNewsCilegon.id dari laman elhkpn.kpk.go.id, kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih, Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
Lalu siapa saja kah Kepala Daerah di Provinsi Banten yang terkaya? Yuk simak ulasannya:
1. Bupati Pandeglang
Bupati Pandeglang Irna Narulita berdasarkan LHKPN 2021 memiliki total harta kekayaan sebesar Rp62.204.715.517.
Dengan jumlah total harta kekayaan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjadi Kepala Daerah terkaya di Banten urutan nomor 1.
Lalu, apa saja harta kekayaan yang dilaporkan Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam LHKPN 2021 tersebut?
Dikutip iNewsCilegon.id dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (11/1/2023), Bupati Kabupaten termiskin di Provinsi Banten ini melaporkan harta kekayaanny dalam LHKPN 2021 yakni sebanyak 112 lahan tanah dengan luas bervariasi yang berada di Kabupaten Pandeglang, Kota dan Kabupaten Serang Banten, Jakarta Barat hingga Sleman Jawa Tengah dengan nilai total sebesar Rp60.600.521.970.
Selain 112 lahan tanah tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita juga memiliki 1 kendaraan sepeda motor tahun 2008 senilai Rp2.700.000 dan sejumlah harta bergerak lainnya senilai Rp455.680.000.
Kemudian, dalam LHKPN 2021 tersebut Bupati Pandeglang Irna Narulita juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp1.145.813.547.
Total jumlah harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam LHKPN 2021 tersebut yakni sebesar Rp62.204.715.517 yang semua diperoleh dari hasil sendiri.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait