CILEGON, iNewsCilegon.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan penandatangan nota kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (8/2/2023).
Acara yang dikemas bersama program Evaluasi Kegiatan Kejaksaan pada Tahun 2022 di Hotel Aston Kota Cilegon itu merupakan bagian dari upaya untuk menekan atau meminimalisir risiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Ineke Indraswati mengatakan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Pemkot Cilegon itu dilakukan untuk meminimalisir risiko tindak pidana.
"Ini dilakukan untuk meminimalisir risiko bapak ibu terhadap tindak pidana apapun,” kata Ineke dalam sambutannya.
Dalam hal ini, Ineke berharap agar Kejari dan Pemkot Cilegon dapat memelihara kerja sama yang selama sudah berjalan dengan sangat baik.
“Saya meminta kedua belah pihak untuk terus memelihara kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik demi keharmonisan masyarakat Kota Cilegon,” pintanya.
Ineke menambahkan bahwa program pendampingan Kejari Cilegon sudah berjalan terhadap 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan hukum dari Kejari Kota Cilegon, sehingga program Pemkot Cilegon dapat berjalan lancar.
“Program Pemerintahan Kota Cilegon ini dapat berjalan secara maksimal dan optimal berkat adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Cilegon,” ucapnya.
Helldy juga meminta kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon untuk berhati-hati dalam setiap langkah mengambil keputusan.
"Saya ingatkan untuk kembali dibaca apa yang ingin ditandatangani,” pinta Helldy seraya menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon akan terus bekerja secara maksimal demi masyarakat Kota Cilegon.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait