Curi Motor Digebuki Warga, Pelaku Dibebaskan Karena ODGJ

Mada Mahfud
Pelaku akhirnya dibebaskan Polres Lebak setelah diketahui ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). Foto: Humas Polda Banten.

LEBAK, iNewsCilegon.id – Kalau belum takdirnya, orang akan tetap hidup. ES (30) nyaris saja tewas digebuki warga karena mencuri motor.

Kejadian berlangsung Selasa (7/2/2023) di Kampung Babakan Saputra RT 004 RW 003 Desa Sindang Mulya  Kecamatan Maja Lebak. Setelah menjadi bulan-bulanan warga, ES diselamatkan di Kantor Desa Sindang Mulya.

Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi menceritakan ES melakukan percobaan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario. ES adalah warga Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga.

ES kemudian dibawa polisi ke Polres Lebak. Dari hasil penyelidikan ternyata ES mengalami keterbelakangan mental.

Keluarga pelaku dan Pemerintah Desa Sudamanik juga menyatakan bahwa ES mengalami keterbelakangan mental. Tak percaya begitu saja, Polres Lebak meminta bantuan Psikologi Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan.

Hasilnya ES memang mengalami keterbelakangan mental. Musyawarah pun dilakukan antara keluarga pelaku dengan korban EJ (42) warga Kampung Babakan Saputra Desa Sindangmulya Kecamatan Maja.

Dari musyawarah, korban menyatakan tidak akan menuntut pelaku. Sedangkan ES sang pelaku dikembalikan polisi ke pihak keluarga.

”Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ODGJ untuk melakukan perawatan dan pengobatan terhadap pelaku ES," terang IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network