CIMARGA LEBAK, iNewsCilegon.id - Sebagai upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga melalui kemajuan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Lebak berencana mengembangkan Agrowisata dengan luas 52 Hektare Tanah yang berlokasi di Kecamatan Cimarga.
Sebagai bentuk keseriusan, Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan melakukan Monitoring Lahan Rencana Pengembangan Agrowisata Lebak seluas 52 hektar ini. Dilahan seluas ini, rencananya akan dibangun lokasi wisata untuk mendongkrak ekonomi warga.
Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak meninjau langsung lokasi rencana pengembangan Agrowisata di Lebak.
Saat peninjauan, Pj. Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Terkait, pada Rabu (13/12/2023).
Berdasarkan informasi, lahan yang menjadi lokasi rencana pengembangan agrowisata tersebut, merupakan salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang semula merupakan lahan eks HGU PT The Bantam and Preanger, yang diberikan kepada Pemkab Lebak melalui program LPRA sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan syarat yang telah ditetapkan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait