Pemkab Lebak Bakal Sulap Lahan Perkebunan Seluas 52 Hektare jadi Agrowisata

Ila Nurlaila Sari
Lahan perkebunan seluas 52 hektare bakal disulap jadi agrowisata (Foto: Istimewa)

CIMARGA LEBAK, iNewsCilegon.id - Sebagai upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga melalui kemajuan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Lebak berencana mengembangkan Agrowisata dengan luas 52 Hektare Tanah yang berlokasi di Kecamatan Cimarga.

Sebagai bentuk keseriusan, Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan melakukan Monitoring Lahan Rencana Pengembangan Agrowisata Lebak seluas 52 hektar ini. Dilahan seluas ini, rencananya akan dibangun lokasi wisata untuk mendongkrak ekonomi warga.

Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak meninjau langsung lokasi rencana pengembangan Agrowisata di Lebak.

Saat peninjauan, Pj. Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Terkait, pada Rabu (13/12/2023).

Berdasarkan informasi, lahan yang menjadi lokasi rencana pengembangan agrowisata tersebut, merupakan salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang semula merupakan lahan eks HGU PT The Bantam and Preanger, yang diberikan kepada Pemkab Lebak melalui program LPRA sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan syarat yang telah ditetapkan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network