CILEGON, iNewsCilegon.id - Per 2024 mendatang, Ibu kota negara (IKN) negara Indonesia bukan lagi Jakarta, melainkan Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPR RI bersama kepala otorita Bambang Susantoro, pada Senin (6/2/2023).
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono saat itu menyampaikan, bahwa pada 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Dengan kata lain, pada 2024, ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.
"Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," dikutip iNewsCilegon.id melalui kanal YouTube, Jumat (9/2/2023).
Bambang mengatakan, meskipun Keppres kepindahan ibu kota negara masih cukup lama. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar pada tahun 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.
"Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintha harus kami pikirkan dari sekarang," ujarnya.
Menurut Bambang, pada paruh pertama tahun 2024, saat presiden mengeluarkan keputusan Presiden, pelayanan publik setidaknya sudah bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, persiapan IKN harus dipersiapkan sedini mungkin.
"Paling tidak saat Presiden mengeluarkan Keppres, pelayanan publik sudah berjalan," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait