CILEGON, iNewsCilegon.id - Ada kabar baik untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun depan, gaji PNS dikabarkan bakalan naik.
Dilansir iNewsCilegon.id dari laman kementerian keuangan, Kamis (1/6/2023), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bahwa rencana kebijakan naiknya gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.
Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023 di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS ke Menkeu saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta, pada Rabu (17/5/2023).
Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS.
Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.
Pada skema baru nantinya, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait