Dishub Cilegon Batasi Jam Operasional Truk Pasir di JLS, Hanya Boleh Larut Malam

Mada Mahfud
Angkutan truk pasir basah dilarang melintasi Jalan Linkar Selatan Cilegon (JLS) mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Foto: Diskominfo Kota Cilegon

CILEGON, iNewsCilegon.id -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mulai melakukan uji coba pemberlakuan jam operasional angkutan truk pasir basah di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Uji coba dimulai Rabu 27 September 2023. Pembatasan jam operasional mengacu  Surat Edaran Wali Kota Cilegon, Nomor 620/207/HUK tertanggal 18 September 2023 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang Pada Ruas Jalan Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan.

Kabid Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Cilegon Deny Yuliandi mengatakan, angkutan truk pasir basah tidak diperbolehkan melintasi JLS mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

"Jadi pada hari ini semua kendaraan tambang yang melintas di JLS kita minta untuk putar balik kepada masing-masing tambang pasirnya untuk kemudian baru boleh melintas di pukul 22.00 WIB malam nanti sampai pukul 05.00 WIB," kata Deny, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis (28/9/2023).

Dijelaskannya, pemberlakuan uji coba ini akan dilakukan selama 15 hari. Setidaknya sudah ada 50 truk pengangkut pasir basah yang dipaksa putar balik ke lokasi tambang sampai Rabu sore. 

"Kebanyakan dari mereka belum tersosialisasi. Untuk itu, kami mengimbau kepada para pengemudi maupun pengusaha tambang pasir untuk mengikuti aturan demi kepentingan masyarakat Kota Cilegon," ujarnya.

Untuk memantau dan mengawasi pergerakan truk angkutan tambang, pihaknya memberlakukan tiga pos. Dimana rencananya akan bertambah menjadi 12 posko di area galian tambang pasir.

"Untuk uji coba hari ini kita baru berlakukan 3 pos, pos utama, pos keluar Komplek BCA (Bumi Cilegon Asri), sama pos keluar dari Bagendung. Tapi kedepan kami akan terapkan di kurang lebih 12 titik pos akses menuju galian tambang pasir," ungkapnya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network